BERITA ACARA
MA’DUTA ATAU PEMINANGAN DAN MAPETTU ADA
PERNIKAHAN
ANANDA NINA
KARINA ISHAK
(Putri ke-3 Bapak Ishak Dg. Maroa dan IbuHasriani,
SH)
DENGAN ANANDA
dr. MUHAJIR SHALEH SURATMIN, S.Ked
(Putra ke-2 Bapak Dr. H. Muh. Shaleh Suratmin, SH.,MHI dan
Ibu Hj. Jawiah Lageng)
Dengan Rahmat Allah swt, pada hari ini Ahad tanggal 21 September tahun 2014 telah dilaksanakan
Acara Pengukuhan Peminangan (Ma’duta) dan Mapettu Ada antara Keluarga Bapak
Ishak Dg. Maroa alamat Jl.
Benteng Raya Nomor 11/a Palopo, dan selanjutnya disebut Pihak I,
dan Keluarga Bapak DR. H. Muh. Shaleh Suratmin, SH.,MHI alamat Jl. Prof.
Abdurahman Basalamah Perum UMI Blok F/6 Makassar, dan selanjutnya disebut Pihak
II.
Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara
bersama-sama dalam suatu majelis hari ini telah menyepakati hal-hal sebagai
berikut:
1. Bahwa
peminangan Pihak I kepada Pihak II, dan/atau niat suci untuk menyatukan ananda dr. M. MUHAJIR SHALEH SURATMIN, S.Ked,
dengan
ananda
NINA KARINA ISHAK melalui
ikatan pernikahan, secara formal telah diterima dan dikukuhkan berdasarkan
kesaksian keluarga besar Pihak Pertama dan keluarga besar Pihak Kedua pada majelis
silaturahim hari ini, Selasa tanggal 21 September 2014.
2.
MAHAR dari calon mempelai
laki-laki kepada calon mempelai perempuan pada hari Akad Nikah tanggal 22
Oktober 2014 adalah: 88 REAL dan 1(satu) Setel PERHIASAN EMAS, serta 1(satu)
Mushaf Tafsir al-Kalam.
3.
Besarnya UANG BELANJA telah
diatur dan disepakati berdasarkan prinsip-prinsip ke- keluargaan antara Pihak I
dan Pihak II.
4.
Pada hari Akad Nikah Rabu tanggal
22 Oktober 2014, rombongan calon mempelai laki-laki memilih lokasi star dari
Cimpu Kecamatan Suli Kabupaten Luwu bersama barang bawaan berupa ERANG-ERANG
menuju Gedung BRC.
5.
Biaya pakaian pengantin dan administrasi
pernikahan telah diatur dan disepakati bersama.
6.
Akad Nikah dilaksanakan pada hari
Rabu tanggal 22 Oktober 2014 pukul 10.00 wita di Gedung BRC Palopo.
7.
Acara Resepsi Pernikahan dilaksanakan
pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2014 pukul 11.30 Wita-selesai, bertempat di Gedung
BRC Palopo.
8.
Sebagai nilai “PATENRE’ ADA” pada
hari ini Pihak II menyerahkan satu cincin emas dan sepasang Busana Muslimah
kepada calon mempelai perempuan.
9.
Hal-hal yang dipandang perlu dan
belum disepakati melalui majelis Mapettu Ada hari ini, dapat diselesaikan secara musyarah kekeluargaan
pada waktu dan kesempatan yang lain.
Palopo,
21 September 2014
Wakil
Pihak II, Wakil Pihak I,
…………………………………………………
…………………………………………………….
SAKSI II,
SAKSI I,
………………………………………………… …………………………………………………….
0 komentar:
Posting Komentar