HUKUM, DAN
SETRATEGI DAKWAH MERESPON
PROBLEMATIKA UMAT KONTEMPORER
Oleh:
H. Muh. Shaleh Suratmin,*
ABSTRAK
Mendakwakan Islam berarti memberikan jawaban Islam terhadap berbagai
permasalahan umat. Karenanya dakwah Islam selalu terpanggil untuk menyelesaikan
berbagai permasalahan yang sedang dan yang akan dihadapi oleh umat.
Dengan
menggunakan strategi dakwah yang profesional, diyakini dapat menjawab tantangan zaman, yang
meliputi;
peningkatan Sumber Daya Muballigh (SDM), pemanfaatan teknologi modern sebagai media dakwah, penerapan metode
dakwah fardhiyah, dan penggunaan pendekatan dakwah structural dan
cultural, monitoring dan evaluasi dakwah serta penyusunan peta dakwah.
PENDAHULUAN
Karakteristik atau ciri kesempurnaan Islam dideskripsikan secara tekstual
maupun kontekstual dalam al-Qur’an dan hadis, termasuk konteks dakwah dari aspek
hukum, tujuan dan metodenya. Agama Islam adalah agama dakwah baik secara
teoritis maupun secara praktis.1 Sebagai agama dakwah kedudukan
Islam menurut Ismail Raji al Faruqi, bahwa Islam melebihi agama-agama dakwah
yang lain. Hal ini disebabkan oleh klaim Islam sendiri bahwa Islam merupakan
agama wahyu terakhir dan merupakan agama penyempurna dari agama-agama
sebelumnya terutama agama Yahudi dan Nasrani.2 Al Faruqi
menegaskan dengan mengutip ayat al Qur’an antara lain, QS. asy-Syuura: 15,
sebagai berikut:
šÏ9ºs%Î#sù
äí÷Š$$sù ( öNÉ)tFó™$#ur
!$yJŸ2 |NöÏBé& (
Ÿwur ôìÎ7®Ks? öNèduä!#uq÷dr&
( ...ÇÊÎÈ
Terjemahnya: Maka Karena itu Serulah (mereka kepada
agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah
mengikuti hawa nafsu mereka …(QS. Asy-Syuura: 15).3
Berdasarkan ayat tersebut di atas, maka al-Qur’an sebagai sumber pertama
rujukan pelaksanaan dakwah Islam telah memuat gagasan-gagasan brilian untuk
mengubah wajah kehidupan manusia. Namun ajaran yang komprehensip itu mampu
dirumuskan secara sistematis dan canggih menurut bahasa bumi dan masih banyak
dibiarkan menjadi bahasa langit. Disinilah dapat dielaborasi bahwa Islam adalah
agama wahyu yang selalu berhadapan dengan zaman yang terus berubah. Untuk itu,
umat Islam selalu ditantang bagaimanamensi ntesakan keabadian wahyu dengan kesementaraan zaman.4
Mendakwakan Islam berarti memberikan jawaban jawaban Islam terhadap
berbagai permasalahan umat. Karenanya dakwah Islam selalu terpanggil untuk
menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dan yang akan dihadapi oleh
umat. Bertolak dari permasalahan tersebut berdakwah dalam pandangan Islam
hukumnya wajib, baik dalam pemahaman pendekatan fardhu a’in (kewajiban
individu) maupun fardhu kifayah (kewajiban kolletif).
Meskipun missi dakwah sejak perode klasik sampai masa komtemporer dewasa
ini tetap sama yaitu mengajak umat manusia ke dalam system Islam, namun
tantangan dakwah berupa problematika umat senantiasa berubah dari waktu ke
waktu.
Permasalahan yang dihadapi oleh umat selalu berbeda baik secara
kualitatif maupun kuantitatif, namun demikian permasalahan-permasalahan umat
tersebut perlu diidentifikasi dan dicarikan solusi pemecahannya yang relevan
dan strategis melalui pendekatan-pendekatan dakwah yang sistematis dan
porfesional.
Untuk itu, gerakan dakwah harus mampu mempertahankan dan membentengi
jamaah dari upaya penyelenggaraan yang dilakukan oleh pihak tertentu. Karenanya
kita harus menyiapkan perangkat yang mutakhir guna menenggulangi kerusakan yang
lebih dahsyat, yaitu dengan cara memperkuat kulitas juru dakwah atau dai,
muatan dakwah yang disampaikan lebih berkualitas dan memiliki wawasan ke depan serta memiliki akses jaringan yang lebih luas dan lebih cepat.
1.
Hukum,
Tujuan dan Sasaran Dakwah
a.
Hukum Dakwah
Para ulama berbeda pendapat dalam hal
menetapkan hukum dakwah atau menyampaikan dakwah Islam. Sebagian ulama
berpendapat berdakwah hukumnya fardhu kifayah, sedangkan sebagian lagi
berpendapat hukumnya fardhu
‘ain,
mereka sama-sama berdasar pada QS. ‘Ali Imra>n :104:
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããô‰tƒ ’n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Terjemahnya: Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah
orang-orang yang beruntung
(QS.
‘Ali Imran: 104).5
Kata “minkum”
dalam ayat ini oleh sebagian ulama dipandang
mengandung arti tab’id (sebagian), atas dasar itu berdakwah hukumnya fardlu
kifayah (kewajiban kollektif). Sebagian ulama pula berpandangan
berdakwah hukumnya fardhu ‘ain (kewajiban
individu) karena kata “minkum”
mengandung arti za’idah
(tambahan).
Menurut Muhammad Natsir dalam “Fiqhud
Dakwah” menyatakan, bahwa Islam adalah agama risalah dan dakwah yang
merupakan kewajiban yang harus dipikul oleh individu Muslim dan Muslimah (fardhu
‘ain) dan tidak hanya menyerahkannya kepada orang-orang tertentu yang
dipandang menguasainya. Beliau merujuk pada dalil al-Qur’an dan hadis sebagai
berikut:
¨ŽóÇyèø9$#ur bÎ)ÎÇÊÈ z`»|¡SM}$# ’Å"s9 AŽô£äz ÇËÈ žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î (#öq|¹#uqs?ur ÎŽö9¢Á9$$Î ÇÌÈ
Terjemahnya: Demi
masa,.. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,. Kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati
supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran (QS.
al-Ashr :1-3).6
Selanjutnya hadis
Nabi saw:
بلغوا عنى ولو أيه
Atinya: Sampaikanlah apa yang (kamu terima)
dari padaku, walaupun hanya satu ayat (HR. Tirmidzi).
Kemudian hadis tentang kewajiban
beramar ma’ruf dan nahi mungkar.
من
راى منكم منكرا فليغير بيده فان لم يستطع فبلسا نه فان لم يستطع فبقلبه وذالك اضعاف الايمان
Artinya:
Barang siapa melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak
mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga maka rubahlah dengan
hatinya, dan yang demikian (hanya merubah dengan hati) merupakan
selemah-lemahnya iman (HR. Imam Muslim)7.
b. Tujuan
Dakwah
Tujuan umum dakwah adalah melakukan
perubahan dari kondisi tertentu menuju kondisi yang lebih baik demi mewujudkan
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup manusia di dunia dan akhirat yang diridhai
Allah swt.
1) Pembentukan Pribadi Muslim yang Kafah
(utuh/sempurna)
Dakwah bertujuan untuk membentuk
pribadi muslim yang sempurna dan tangguh kepribadiannya, baik dari segi
kejiwaan, pemikiran, sikap dan sigap, memiliki kepribadian dan watak
keman-dirian dalam keyakinan. Dengan kepribadian semacam ini akan dapat melakukan
hubungan yang baik dan benar terhadap Rabb-Nya, terhadap dirinya dan terghadap
semua manusia yang beraneka ragam keyakinan, dengan tata hubungan dan tata
pergaulan yang sesuai dengan manhaj Islam.
2) Pembentukan
Rumah Tangga Sakinah
Rumah
tangga ini harus ditegakkan di atas asasnya yang kuat dan kokoh; istri dan anak
keturunan yang saleh dan salehah yang komitmen pada al-Dien. Rumah tangga yang
dikendalikan dengan tata nilai dan akhlak islamiyah, masing-masing anggotanya
hidup secara Islam dengan mengindahkan hukum halal dan haram, dinaungi oleh
adab syari’at dan hukum Islam dengan masalah makanan, minuman, pakaian,
perlengkapan rumah tangga, serta bergaul dengan sanak kerabat, sahabat,
tetangga, karena rumah tangga ini merupakan persemaian masyarakat Islam.
3) Pembentukan
Masyarakat Marhamah (Damai)
Tegaknya masyarakat muslim juga
tergantung pada rumah tangga yang bernuansa muslim, karena unsur masyarakat
adalah terdiri dari rumah tangga. Apabila kondisi rumah tangga muslim
sebagaimana yang digambarkan diatas, maka masyarakat Islam merupakan himpunan
rumah tangga muslim yang dikendalikan dengan adab dan akhlak Islam. Rumah
tangga yang berpedoman pada hukum-hukum syari’at Islam dalam semua hubungannya,
berlandaskan tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, menyayangi yang kecil
(muda) dan menghormati yang lebih tua, memiliki solidaritas yang tinggi,
tolong-menolong, terikat persaudaraan karena Allah, senantiasa menutupi
kebutuhan orang fakir, memelihara anak-anak yatim serta memberikan hak tetangga
sesuai dengan syari’at Islam. Hubungan jalinan kehidupan mereka ibarat satu
tubuh, satu sama lain saling menguatkan.
4) Menggapai
Negara yang Paripurna (Thayibah)
Secara ringkas dapat dikatakan, jika
mereka menunaikan kewajiban dalam setiap aspek kehidupan, maka sudah barang
tentu yang terlibat dalam perundang-undanagan adalah mereka yang berperilaku
islami, termausk dalam proses pembuatannya. Hal ini merupakan langkah pokok
dalam mewujudkan hukumah islamiyah, karena insan hukum atau tokoh
pembuat undang-undang dan peraturannya dalam rangka berdakwah di jalan Allah,
atau mereka yang menerima seruan risalah dakwah. Demikian juga rumah tangga
muslim, masyarakat Islam, ahli pikir dan para pakar, kesemuanya tergolong
orang-orang yang memiliki ghirah dan kepedulian tergadap Islam.
c.
Sasaran Dakwah
Pengkajian tentang sasaran dakwah,
selalu mengacu pada konteks sejarah dakwah Rasulullah saw mulai fase awal-awal
Islam di kota Mekkah yang dikenal dengan Assabiqu>n al-awalu>n,
selanjutnya hijrah ke Yasrib (kota
Medinah), dan akhirnya kembali menaklukan kota Mekkah, maka sasaran dakwah
dapat dides-kripsikan sebagai berikut:
1)
Dakwah kepada diri
sendiri
Menurut Enjang AS dan Aliyudin,
dakwah kepada diri sendiri disebut dakwah nafsiah[1],
menurutnya sasaran dakwah yang utama adalah kepada diri sendiri.
Adalah nihil dan mustahil dapat meyakinkan
ornag lain, bila diri sendiri tidak mampu menjadi contoh atau teladan.
Bagaimana kita memberikan kesan pertama yang positif (how to give the
first positive impression) kalau kita tidak mampu menjadi profile
exellence. Rasulullah saw memiliki daya tarik yang kuat, karena
mampu menjadi teladan yang baik (uswah-hasanah), sebagaimana firman
Allah:
ô‰s)©9 tb%x. öNä3s9 ’Îû ÉAqß™u‘ «!$# îouqó™é& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöqu‹ø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ
Terjemahnya:
Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu
(yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat
dan dia banyak menyebut Allah[2].
Menurut
Imam Munawwir, seseorang akan tertarik untuk mengikuti, karena melihat
kelakuan dan bukan sekedar pengakuan, juga kenyataan dan bukan sekedar
pernyataan, juga amalan dan bukan sekedar omelan. Karena itu di samping seorang
da’i itu memiliki personal exellence (penampilan
yang terbaik), juga diperlukan the best attitude (sikap yang terbaik)[3].
2)
Dakwah kepada
keluarga terdekat
Keluarga terdekat merupakan lambang
kepercayaan terhadap dunia luar, sebelum jauh mengayuh atau mengayunkan langkah
dan menentukan arah. Pertahanan pertama yang harus dibangun terlebih dahulu. Ia
harus kokoh kuat laksana bangunan beton, bukan ibarat rumah karton, mudah roboh
bila diterjang angin kencang. Nampak dari luar seakan bersanding, akan tetapi
ternyata hatinya bertanding. Rasulullah saw juga diperingatkan, agar sebelum
melangkah ke luar, keluarga diri harus ditegakkan terlebih dahulu, sebagaimana
firman Allah:
ö‘É‹Rr&ur y7s?uŽÏ±tã šúüÎ/tø%F{$# ÇËÊÍÈ
Terjemahnya:
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.
Perintah di atas dilaksanakan secara konsekuen
oleh baginda Rasulullah ketika mengumpulkan
keluarga dengan jalan melakukan jamuan makan bersama. Tetapi sebelum
menyampaikan risalah dakwah, tiba-tiba Abu Lahab berdiri, dengan kata-kata
lantang menentang apa yang hendak dilakukan oleh Rasulullah saw, seakan-akan apa
yang dilakukan olehnya akan menjerumuskan keluarga ke arah jalan yang sesat.
Sikap Abu Lahab tersebut tidak ditanggapi oleh Rasul, karena menanggapi orang
yang sedang marah, tak ada gunanya, lantaran tak ada kontak batin, tak ada
jembatan rasa (mawaddah fi’l qurba). Barulah pada pertemuan yang
dilakukan di hari berikutnya, Rasulullah angkat bicara, karena saat itulah mmentum
yang paling tepat (selengkapnya, Bijak Dakwah).
Bila kehidupan rumah tangga dan
keluarga ditegakkan terlebih dahulu, maka ibarat bahtera, dimana antara
pengemudi dan penumpang terjadi persamaan arah dan langkah yang lebih
bergairah, menuju ke depan dalam suasana kehidupan yang lebih mapan.
3)
Dakwah kepada
lingkungan terdekat
Lingkungan adalah situasi dan kondisi
yang menunjukkan ancaman, juga memberi ruang, dan peluang untuk berjuang.
Lingkungan terdekat mudah akan diprediksi (predictable), sedangkan lingkungan jauh sulit dan rumit untuk
diprediksi (unpredictable)
karena belum mengenal kondisi geografis,
analisis sosiologis, psikologis, kultural, bahasa, perubahan situasi dan
kondisi apakah cepat atau lambat serta masalah-masalah lain-lainnya. Padahal,
mudah atau tidaknya menerima suatu ide atau gagasan adalah berdasarkan berbagai
pertimbangan semacam itu. Tergesa-gesa melakukan tindakan, hanyalah memakan
energi, karena tidak memiliki strategi serta hanya mengandalkan semangat yang
tinggi. Memprioritaskan lingkungan yang jauh, akan lebih berbahaya ketimbang
memprioritaskan lingkungan terdekat.
Dakwah yang dilakukan Rasulullah saw pun
demikian pula, setelah memprio-ritaskan keluarga, dilanjutkan lingkungan
terdekat, yakni disekitar kota Mekkah. Meski kurang mendapat dukungan dan lebih
banyak ancaman, namun sudah bisa menemu-kan mana lawan dan mana kawan, mana
penghambat dan mana pendukung, sehingga mampu menakar dan mengukur kekuatan.
Paling tidak sudah mampu melakukan kristalisasi.
Meskipun pendukung Rasulullah saw saat
itu sedikit, akan tetapi amat potensial. Sayyidati Hadijah sebagai
isteri Rasulullah misalnya, melalui potensi sumber dana atau kekayaan yang
dicurahkan untuk kepentingan dakwah. Abu Bakar dengan kesetiaan dan
sekaligus kekayaan Ali bin Abi Thalib menguasai generasi muda, Bilal
mewakili budak atau kaum tertindas (mustadl’afien). Umar Ibn al
Khattab berwibawa terhadap kelom-pok arogan. Meski hanya sedikit,
kesemuanya memilik porsi dan posisi yang amat strategi. Ibarat pengembang lahan
pertanian, maka menguasai bendungan akan lebih berpengaruh dari pada menguasai
sekian ribu hektar sawah.
4)
Dakwah kepada
masyarakat luas
Perintah
berdakwah kepada masyarakat luas, seperti dalam firman Allah:
ô‰s)s9ur $oYö[4];tFŸ2 ’Îû Í‘qç/¨“9$# .`ÏB ω÷èt/ Ìø.Ïe%!$# žcr& uÚö‘F{$# $ygèOÌtƒ y“ÏŠ$t6Ïã šcqßsÎ=»¢Á9$# ÇÊÉÎÈ
Terjemahnya: Dan sungguh Telah kami tulis di
dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini
dipusakai hamba-hambaKu yang saleh[5].
Pengertian orang-orang saleh adalah
orang yang mampu melakukan berbagai perubahan, karya yang nyata dan terpuji (mahmudah)
berperan sebagai khalifah fi’ al-ardi, bermanfaat untuk kepentingan umat
dan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri.
Menghadapi masyarakat luas, harus
memiliki gambaran secara sosiologis, psikologis, mana yang menolak dan selalu
mengelak dan mana yang terbuka untuk menerima kebenaran. Menurut pandangan Sun
Tzu dalam “War and Management” bahwa bila medan sudah diketahui di mana
letak kelemahan dan kelengahan, sedangkan lawan tidak mengetahui kekuatan kita,
maka kemungkinan untuk menang dalam pertempuran adalah jauh lebih besar.
Nabi Muhammad saw memutuskan untuk
hijrah ke Madinah lantaran beliau mengetahui kekuatan, seberapa banyak para
pendukungnya yang sudah berada di sana, bila dibanding dengan ancaman, boikot
caci maki yang terus menerus dalam kondisi yang tidak seimbang. Tentu saja,
ibarat orang menanam, dari pada dilakukan di tempat yang tandus dan kering,
akan lebih baik pada tempat yang subur. Hijrah adalah satu-satunya jalan.
IDENTIFIKASI PROBLEMATIKA UMAT
Dinamisasi kehidupan global yang semakin tinggi dan kompetitif telah menggiring umat manusia
senantiasa memandang persoalan hidup secara pragmatis, logis, serba
instant, dan bahkan matematis. Keadaan demikian ini di samping membawa manfaat
berupa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin mempermudah
aktivitas manusia, juga dapat berimplikasi negatif berupa lemahnya
semangat transcendental dan memudarnya hubungan-hubungan sosial.
Implikasi ini berlangsung demikian lama, sehingga dewasa ini telah melahirkan berbagai
kenyataan sosial yang cukup parados dengan cita-cita ideal Islam.
Jika dideskripkan, bahwa peta umat Islam komtemporer dapat diklasifikasi ke
dalam tiga kelompok yaitu; Pertama, kelompok Islam yang berjuang untuk menegakkan khilafah
(pemerintahan) Islam; Kedua, kelompok Islam yang mengagungkan Kebudayaan
Barat dan menentang gerakan untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam
Negara; dan ketiga, Kelompok Islam yang tidak memiliki kepedulian terhadap
permasalahan umat Islam secara keseluruhan (kaffah)8.
Realitas sosial di atas, ada yang tidak sesuai dengan
cita-cita ideal Islam, karenanya harus diubah melalui dakwah
Islam. Mengingat kenyataan-kenyataan sosial tersebut banyak dijumpai dalam
beberapa komunitas Islam dengan permasalahan yang berbeda-beda, maka diperlukan
model dan atau beragam paradikma dalam melakukan dakwah Islam
dengan mempertimbangkan jenis dan kualitas permasalahan yang
dihadapi oleh umat. Mengelaborasi permasalahan tersebut, maka institusi-institusi
dan atau lembaga- lembaga dakwah dituntut dapat melakukan
usaha-usaha dakwah secara sistematis dan profesional melalui langkah-langkah
yang strategis,sebagaimana diisyaratkan dalam al-Qur’an (QS. al-Taubah: 105):
È@è%ur (#qè=yJôã$# “uŽz|¡sù ª!$# ö/ä3n=uHxå ¼ã&è!qß™u‘ur tbqãZÏB÷sßJø9$#ur ( šcr–ŠuŽäIy™ur 4’n<Î) ÉOÎ=»tã É=ø‹tóø9$# Íoy‰»pk¤¶9$#ur /ä3ã¥Îm7t^ã‹sù $yJÎ/ ÷LäêZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÊÉÎÈ
Terjemahnya:
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melilwt pekerjaamnu itu, dan kamu akan
dikembalikan kepada (Allah) yang
mengetahni akan yang ghoib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan (QS. al-Taubah: 105)9.
Kegiatan dakwah merupakan sebagai aktivitas yang bernilai ibadah disisi Allah swt dan merupakan
tugas besar kaum muslimin yang mesti ditunaikan. Oleh karena itu,
dapat dimengerti bahwa untuk menyampaikan dan memperjuangkan semangat
Islam yang terus membara dalam jiwa kaum muslimin. Bahkan cita-cita
seorang muslim yaitu membawa manusia ke dalam suatu kehidupan di mana
Islam menjadi agama Allah yang benar semua aspeknya, baik teologi, hukum,
akhlak dan institusi-institusi Islam dapat diterima dan menjadi agama
(system hidup) seluruh umat manusia.10
Strategi
Dakwah Merespon Problematika Umat
Untuk
memecahkan berbagai persoalan umat yang semakin kompleks dan cebderung krusial,
institusi dan
atau lembaga dakwah tidak cukup hanya dengan melakukan program dakwah yang kompensional, sporadis, dan reaktif, tetapi
harus bersifat profesional, strategis, dan proaktif. Menghadapi sasaran dakwah (mad’u)
yang semakin kritis dan tatangan dunia global yang semakin kompleks di zaman
kontemporer ini, maka diperlukan strategi dakwah yang multi dimensional,
sehingga aktivitas dakwah yang dilakukan dapat bersaing secara positif di tengah bursa
informasi yang semakin kompetitif.
Ada beberapa
rancanagan kerja dakwah yang dapat dilakukan untuk menjawab permasalahan umat di zaman
kontemporer dewasa ini antara lain:
1.
Memfokuskan aktivitas dakwah untuk mengentaskan kemiskinan
umat.
2.
Menyiapkan elit strategis muslim untuk disuplai ke
berbagai jalur kepemimpinan
bangsa sesuai dengan bidang keahliannya masing- masing.
3.
Membuat peta sosial umat sebagai informasi
awal bagi pengem- bangan dakwah.
4.
Mengintegrasikan wawasan etika, estetika, logika dan
budaya dalam berbagai
perencanaan dakwah.
5.
Mendirikan pusat-pusat studi dan informasi umat secara
lebih professional.
dan berorientasi pada kemajuan iptek.
dan berorientasi pada kemajuan iptek.
6.
Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan Ibadah dan
kegiatan ekonomi.
kesehatan dan kebudayaan umat Islam.11 Sehubungan dengan hal tersebut, maka sistem manajemen kemasjidan perlu ditingkatkan.
kesehatan dan kebudayaan umat Islam.11 Sehubungan dengan hal tersebut, maka sistem manajemen kemasjidan perlu ditingkatkan.
7.
Menjadikan Islam sebagai pelopor yang profetis, humanis
dan transpormatif.
Karenanya perlu dirumuskan pendekatan-pendekatan dakwah yang progresif dan inklusif. Dakwah Islam tidak boleh hanya dijadikan sebagai obyek dan alat legitimasi bagi pembangunan yang semata-mata bersifat
ekonomis pragmatis berdasarkan kepentingan sesaat oleh para penguasa.12
Karenanya perlu dirumuskan pendekatan-pendekatan dakwah yang progresif dan inklusif. Dakwah Islam tidak boleh hanya dijadikan sebagai obyek dan alat legitimasi bagi pembangunan yang semata-mata bersifat
ekonomis pragmatis berdasarkan kepentingan sesaat oleh para penguasa.12
Untuk
merancang strategi dakwah yang multi strategis, maka diperlukan pembenahan secara internal terhadap beberapa
unsur yang terlibat dalam proses dakwah. Unsur-unsur tersebut adalah; dai atau muballigh
(aktivis dakwah), materi
dakwah, metode dakwah, dan instrumen atau media dakwah. Pembenahan
strategis
terhadap unsur-unsur tersebut dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Peningkatan
Sumber Daya Muballigh (SDM)
Untuk
mencapai tujuan dakwah secara maksimal, maka perlu didukung oleh para muballigh yang handal. Kehandalan
tersebut meliputi kualitas yang seharusnya dimiliki oleh seorang juru dakwah yang sesuai
dengan tuntutan umat kontemporer
dewasa ini. Aktivitas dakwah dipandang sebagai kegiatan yang memerlukan keahlian. Mengingat suatu keahlian
memerlukan penguasaan pengetahuan, maka para aktivis dakwah (dai atau
muballigh) harus memiliki kualifikasi dan persyaratan akademik dan empirik dalam
melaksanakan kewajiban
dakwah.13
Dalam
konteks ini, Dewan dakwah Islamiyah Indonesia telah mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID), dan
banyak perguruan tinggi Islam yang tersebar di seluruh wilayah Republik ini,
membuka jurusan atau Fakultas Dakwah yang membina dan mengkader para dai atau muballigh
yang bertujuan
untuk menyiapkan kader dai yang memiliki kapasitas dan kemampuan serta skill yang mempuni dalam menghadapi tantatangan dakwah yang semakin kompleks.
2. Pemanfaatan Teknologi Modern Sebagai Media Dakwah
Salah satu
sarana yang efektif untuk menyebarluaskan ajaran Islam adalah alat-alat teknologi
modern di bidang informasi dan komunikasi. Kemajuan di bidang informasi dan telekomunikasi harus
dimanfaatkan oleh para aktivis dakwah sebagai media dalam menggencarkan dakwah
Islam, sebab dengan cara demikian ajaran Islam dapat diterima dalam waktu yang relatif
singkat oleh sasaran dakwah dalam skala massif.
Dalam hal ini
disadari, bahwa lembaga-lembaga dakwah masih banyak yang belum dapat
dimanfaatkan akses teknologi informasi secara maksimal, begitu juga dalam
penyediaan media dakwah modern, seperti penyiaran televisi dan internet yang hingga
kini di kebanyakan negara masih menjadi impian belaka. Oleh karena itu, lembaga dakwah
perlu membangun sinergis antar negara guna merealisasikannya dalam rangka mengimbangi laju informasi dan meredam program-program penyiaran
TV yang tidak mendidik dan cenderung merusak tatanan masyarakat.
3. Pengembangan Metode Dakwah Fardhiyah
Untuk
menjawab tantangan dakwah global, maka perlu dikembang- kan metode dakwah fardhiyah, yaitu metode dakwah yang
menjadikan pribadi dan keluarga sebagai sendi utama dalam aktivitas dakwah. Dalam usaha
membentuk masyarakat
yang dicirikan oleh Islam harus berawal dari pembinaan pribadi dan keluarga
yang Islami, sebab lingkungan keluarga merupakan elemen sosial yang amat strategis dan member corak paling dominan
bagi penegembangan masyarakat
secara luas.
Pembinaan
pribadi dan keluarga yang Islami ini dapat ditempuh melalui dua cara yaitu;
Pertama, peningkatan fungsi orang tua (Ibu dan bapak) sebagai tauladan dalam rumah tangga; Kedua perlunya
dibentuk lembaga konsultan keluarga sakinah (KKS) dan kelinik rohani Islam (KRI)
dalam setiap komunitas muslim. Untuk pelaksanaan konsultasi keluarga sakina dan
klinik rohani Islam ini
diperlukan tenaga penyuluh dan konselor Islam yang handal baik secara teoritis maupun secara praktis.
Disinilah
peran lembaga dakwah untuk membina dan mendorong anggotanya agar mengembangkan dakwah
fardhiyah, sehingga masing- masing keluarga dapat memantau dan terkendali, sekaligus menjadi
benteng kontrol sosial.
4. Penerapan Dakwah Kultural
Dakwah
cultural adalah dakwah Islam dengan pendekatan cultural, yaitu; Pertama, dakwah yang bersifat akomodatif
terhadap nilai budaya tertentu Kedua; menekankan pentingnya kearifan dalam
memahami kebudayaan komunitas
tertentu sebagai sasaran dakwah. Jadi dakwah cultural dakwah yang bersifat button
up dengan melakukan pemberdayaan kehidupan beragama berdasarkan nilai-nilai
spesifik yang dmiliki oleh sasaran dakwah. Lawan dari dakwah cultural adalah dakwah structural,
yaitu dakwah yang menjadikan kekuasaan, birokrasi, kekuatan politik sebagai alat untuk
memperjuangkan Islam.
Karenanya dakwah structural lebih bersifat top
down arti nya dari atas ke bawah.
Secara
sunnatullah, setiap komunitas manusia, etnis, dan daerah memiliki kekhasan dalam budaya. Masing-masing
memiliki corak tersendiri dan menjadi kebanggaan komunitas bersangkutan. Dalam
melakukan dakwah Islam, corak budaya yang dimiliki oleh komunitas tertentu dapat
di jadikan sebagai media dakwah yang ampuh dengan mengambil
nilai kebaikannya dan menolak kemungkaran yang terkandung di dalamnya.
Perbedaan
penghayatan dan pengamalan agama selalu dipengaruhi oleh beberapa faktor,
seperti; karakteristik individu, usia, lingkungan sosial, dan lingkungan alam, kelahiran mazhab dalam Islam
pun turut dipengaruhi oleh faktor alam dan geografis. Karena itu, akan selalu ada
perbedaan cara beragama antara orang desa dan kota, petani dengan nelayan,
masyarakat agraris dan masyarakat industry dan sebagainya. Perbedaan-perbedaan
itu perlu dipahami oleh para dai atau muballigh, supaya dakwah Islam yang di
lakukan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi obyektif manusia yang di hadapi
dan kecenderungan dinamika kehidupan mutakhir.
Dalam
melakukan dakwah cultural, para aktivis dakwah harus menawarkan pemikiran dan aplikasi syariat
Islam yang kaffah dan kreatif. Materi-materi dakwah perlu disistematisasikan
dalam suatu rancangan sillabi dakwah berdasarkan kecenderungan dan kebutuhan sasaran
atau mad’u.
Dai atau Muballigh
tidak boleh langsung menghakimi jamaah berdasarkan persepsinya sendiri, tanpa mempertimbangkan kondisi
nyata apa sesungguhnya yang sedang mereka alami. Karena itu materi dakwah cultural tidak
semata-mata bersifat fiqh sentries, melainkan juga materi-materi dakwah yang aktual
dan bernilai praktis bagi kehidupan umat kontemporer dewasa ini. Kaidah formal
ketentuan-ketentuan syari'ah yang selama ini merupakan tema utuma dalam
pengajian dan khutbah harus diimbangi dengan uraian mengenai hakikat , subtansi dan
pesan moral yang terkandung
dalam ketentuan syari’ah dan fiqh tersebut.
Di era
globalisasi, secara sosiologis akan terjadi berbagai pergeseran dalam berbagai aspek kehidupan umat. Ada
gejala perubahan pola pemahaman dan perilaku keagamaan dari yang bersifat ritual kearah
orientasi yang lebih bersifat sosial. Salah satu diskursus yang lebih menarik
dewasa ini adalah isu tauhid sosial sebagai otokritik terhadap fenomena tauhid
yang bersifat vertikal dan individual yang dianut selama ini. Umat Islam mulai
beralih dari khilafiyah ibadah ritual kepada khilafiyah ibadah sosial, yakni
mulai memperbincangkan bagaimana idealnya model dan paket-paket dakwah pada
zaman kontemporer dewasa ini.
Seiring
dengan pergeseran nilai di zaman kontemporer dewasa ini, maka tema-tema dakwah
pun yang muncuat
ke permukaan adalah masalah-masalah lingkungan hidup, polusi udara, perubahan iklin, pemanasan galobal,
etika bisnis dan kewiraswastaan, bioteknologi dan cloning, Hak Asasi Manusia
(HAM), demokrasi, supermasi hukum, persoalan jender, etika politik, kesenjangan sosial,
ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan, budaya dan teknologi informasi
dan tema-tema kontenporer
lainnya.
Keharusan
untuk mendesain ulang tema-tema dakwah ini merupakan tuntutan modernisasi spiritualitas Islam yang
tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sebab problema dakwah yang muncuat di zaman
modern jauh lebih kompleks dan memerlukan respons yang lebih beragam dan akomodatif.14
Disinilah lembaga dakwah harus secara sistimatis memberikan respons-proaktif
bukan reaktif yang seporadis. Sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh umat
secara konkrit.
5. Monitoring
dan Evaluasi (Monev) Dakwah
Aktivitas
dakwah yang mencakup segi-segi kehidupan yang amat luas hanya dapat berlangsung dengan efektif dan efesien
apabila sebelumnya telah dilakukan persiapan dan perencanaan yang matang.15
Untuk melakukan persiapan
dan perencanaan yang matang, maka diperlukan monitoring dan evaluasi dakwah. Dari monitoring dan evaluasi
inilah dapat diperoleh informasi tentang permasalahan umat, yang selanjutnya dapat
dijadikan sebagai bahan masukan dalam melakukan persiapan dan perencanaan dakwah.
Pada aspek ini sering
kurang mendapatkan perhatian secara serius dan professional oleh lembaga dakwah. Sehingga banyak program- program
dakwah yang terkadang tanpa termonitoring dan terevaluasi secara baik, dan
dibiarkan berjalan ala kadarnya.
Monitoring
dan evaluasi dakwah ini sangat diperlukan untuk mendapat informasi yang akurat
mengenai tingkat keberhasilan dakwah. Dalam evaluasi tersebut akan terlihat kelebihan dan
kekurangan dakwah yang telah dilaksanakan, tingkat relevansi paket-paket dakwah yang
ditawarkan dengan kebutuhan
mad’u (sasaran dakwah), dan sejauh mana aktivitas dakwah yang telah dilakukan dapat mentransformasikan cita
ideal Islam ke dalam realitas empirik umat.
Selanjutnya
ada tiga tipe dasar pengawasan yang bisa dipakai dalam pengawasan dakwah, yaitu
pengawasan pendahuluan, pengawasan concurrent, dan pengawasan umpan balik.16
Berikut adalah penjelasan singkat dari tipe pengawasan tersebut:
a. Pengawasan
pendahuluan (feed forward control). Pengawasan pendahuluan atau yang sering disebut sebagai steering control, dirancang untuk mengantisipasi masalah-masalah dakwah yang
dianggap menyimpang dari tujuan yang
telah ditetapkan sebelumnya.
b. Pengawasan yang dilakukan
bersamaan dengan pelaksanaan
kegiatan (Concurrent control). Pengawasan ini sering
disebut pengawasan “Ya, Tidak” atau berhenti-Terus”, dilakukan selama kegiatan
dakwah berlangsung.
c. Pengawasan
umpan balik (feedback control), pengawasan umpan balik juga dikenal sebagai past-action control, yang
dilakukan untuk mengukur hasil-hasil
dari suatu kegiatan dakwah yang telah selesai dikerjakan. Pengawasan ini bersifat historis, yaitu pengukuran berhasil
tidaknya suatu kegiatan dakwah
dilakukan setelah kegiatan dakwah.
Berdasarkan
uraian di atas dapat dipahami bahwa di samping berhubungan dengan komponen peningkatan kualitas dakwah, juga berhubungan dengan aspek penilaian, pembinaan, dan pengembangan
komponen-komponen dakwah.
6. Membuat
Pemetaan Identifikasi Dakwah (Peta Dakwah)
Salah satu
usaha untuk mengkonstruksi dan mengidentifikasi materi dan metode dakwah yang dibutuhkan oleh kelompok masyarakat tertentu
adalah melalui penyusunan atau konstruksi peta dakwah. Peta dakwah adalah gambaran atau
deskripsi menyeluruh tentang berbagai komponen yang terlibat dalam proses dakwah.17
Ada dua
komponen pokok yang akan dimuat dalam peta dakwah, yaitu: pertama, komponen yang berkaitan dengan
keadaan umat Islam sebagai sasaran dakwah; kedua, komponen yang berkaitan
dengan proses pelaksanaan dakwah.18 Komponen yang terkait dengan keadaan
umat Islam, seperti: Tingkat sosial, ekonomi, tingkat pendidian, pekerjaan pokok dan
sampingan, religiusitas/keberagamaan,
integrasi sosial, mobilitas sosial, dan lain sebagainya.
Komponen
yang terkait dengan proses pelaksaan dakwah, seperti aktivitas lembaga-lembaga dakwah, keadaan
muballigh/aktivis dakwah, metode dakwah yang digunakan, materi dakwah yang disajikan,
prasarana dan media dakwah yang tersedia dan lain sebagainya.
KESIMPULAN
Dakwah
pada hakikatnya adalah segala aktivitas dan kegiatan mengajak orang untuk berubah dari satu situasi yang
mengandung nilai kehidupan yang tidak Islami kepada nilai kehidupan yang Islami. Aktivitas
dan kegiatan tersebut
dilakukan dengan mengajak, mendorong, menyeru, tanpa tekanan, paksaan, tetapi betul-betul dari hati nurani
ikhlas semata-mata karena Allah swt.
Perubahan
atau dinamisasi kehidupan masyarakat sebagai sasaran dakwah di zaman kontemporer dewasa ini,
semakin kompleks dan menuntut perlunya perubahan paradikma strategi dakwah Islam. Dengan
menggunakan strategi dakwah yang profesional, yang diyakini dapat menjawab tantangan zaman
tersebut, yang meliputi;
peningkatan Sumber Daya Muballigh (SDM), pemanfaatan teknologi modern sebagai media dakwah, penerapan metode
dakwah fardhiyah, dan penggunaan pendekatan dakwah structural dan
cultural, monitoring dan evaluasi dakwah serta penyusunan peta dakwah, untuk
memperkaya informasi awal sebelum muballigh melaksanakan dakwah di
tengah-tengah masyarakat dan masyarakat dunia.
Pemanfaatan
teknologi modern sebagai media dakwah menjadi salah satu sarana yang paling efektif untuk
menyebarluaskan ajaran Islam. Teknologi modern tersebut yakni teknologi di bidang
informasi dan komunikasi terutama televise dan internet. Kemajuan di bidang informasi dan telekomunikasi harus
dimanfaatkan oleh aktivis dakwa dalam menyiarkan Islam, sehingga ajaran Islam dapat
diterima secara signifikan oleh sasaran dakwah atau mad’u.
CACATAN AKHIR BAB IV
DR. Drs. H. Muh. Shaleh Suratmin, SH.,MHi*, Pendidikan: S3 (Doktor) Hukum Islam,
S2 (Magister) Hukum Islam, S1 (Sarjana) Ushuluddin Jurusan Dakwah, S1 (Sarjana)
Ilmu Hukum). Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Makassar Indonesia. Jabatan: Kepala Pusat
Kajian dan Dakwah Program Pascasarna Universitas Muslim Indonesia Makassar
Indonesia.
1. Agama dakwah adalah agama yang mengharuskan
kepada para pemeluknya untuk menyampaikan kebenaran agama tersebut kepada orang
lain, bahkan kepada seluruh umat manusia di dunia, pembagian agama ke dalam
agama dakwah dan non dakwah dikemukakan untuk pertama kali oleh Prof. Max
Muller. Agama Yahudi, Brahma dan Zoroaster digolongkan ke dalam agama non
dakwah, sementara agama Budha, Keristen dan Islam digolongkan sebagai agama
dakwah. Lihat, W. Arnold, Thomas (1995), The Preaching Of Islam, a History
of The Propagation of The Muslim Faith. Delhi: Low Price Publication. Dan
lihat pula Poston Larry (1992) . Islamic Da’wah in the west: Muslim Missionary
Activity and the Dinamic of Comvrtion to Islam, New York Oxfor University Press, h. 3.
Demikian juga Muhammad Ali ‘Abd. Halimn (1969). Ada’wah al Islamiyah, Da’wah
Alamiyah, Qairo: Majlis al A’la li Syu’un al Islamiyah, h. 34.
2.
al Faruqi, Ismail Raji and al Faruqi, Louis Lamya (1986).
Hie Cultural Atlas of Islam, New York. Macmillan Publishing Company. H.
188.
3.
Departemen agama RI,
Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Yayasan Penerjemah Penafsir
al-Qur’an, PT. Bumi Restu, 1983. h. 15.
4.
Nanih Mahenrawaty dan Agus Ahmad Syafei, Pengembangan Masyarakat
Islam, Dari Ideologis Strategis, samapai Tradisi, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2001, h. 79.
5.
Departemen agama RI,
Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Yayasan Penerjemah Penafsir
al-Qur’an, PT. Bumi Restu, 1983. h. 79.
6.
Departemen Agama RI, op.cit., h. 913.
7.
Hadis Riwayat Imam
Muslim dari Abi Said al-Khudri ra. dalam Shahih Muslim, No. 45
lihat juga dalam Sunan al-Tirmidzi, hadis 2173. .
8.
Abdurrahman Al-Bagdadi, Dakwah Islam Dan Masa Depan
Umat, Jakarta: Al-Izzah, 1997, h. 21.
9. Departemen
Agama RI, op.cit., h. 298.
10. Lihat, Kuntowijoyo, Dinamika
Sejarah Umat Islam Indonesia,
Yoyakarta: Shalahuddin Press, 1985. h. 120. Dan SyahrinHarahap,
Islam Konsep dan Implementasi Pemberdayaan, Yoyakarta Tiara Wacana, 1999. h.
143-145.
11. M.
Azhar, Beberapa Catatan Tentang Problematika Dakwah, Yogyakarta: Majalah Suara Aisyiah, No. 2 Pebruari, 2003M/Dzulhijjah 1423H. h. 12-13.
12. Asep
Muhyiddin, Dakwah dalam Perspektif Al Qur’an: Studi Kritis atas Visi, Misi
dan Wacana, Bandung: Pustaka Setia, 2002. h. 34.
13. Abdul Munir Mulkham, Ideologisasi Gerakan
Dakzuah, Episode Kehidupan M. Natsir
dan Azhar Basyir, Yogyakarta:Sipress, 1996, h. 237.
14. Asymardi
Azra, Konteks Berteologi di Indonesia, Pengamalan Islam, Jakarta: Paramadina,
1999, h. 15.
15. Anwar Masy’ari, Butir-Butir Problematika
Dakwah Islamiyah, Surabaya: Bina Ilmu, 1992, h. 49.
16. Amrullah Ahmad, Seluk
Beluk Peta Dakwah, Makalah
Dalam Pelatihan, Penegelolaan Laboratorium Dakwah, di Makassar, tanggal
23-27 Juni 1997, h. 19
17. Buku Panduan
Worshop Komputasi Peta Dakwah, Yogyakarta: Laboratorium Dakwah Yayasan Shalahuddin,
1996, h. 7.
0 komentar:
Posting Komentar