Pages

Senin, 06 Februari 2017

Arti murtad

Dari segi istilah murtad berarti meninggalkan atau keluar dari agama Islam dan memeluk agama lain. Murtad bisa melalui perkataan atau melalui perbuatan atau itikad, kepercayaan dan keyakinan hati. Hukuman bagi orang murtad adalah dibunuh,[1][2] apabila sudah dinasehati untuk kembali ke pangkuan Islam dan tetap tidak mau kembali ke Islam.

0 komentar:

Posting Komentar