Selasa, 07 Juni 2016
Keutamaan shalat sunnat fajar
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat banyak hadis yang menunjukkan keutamaan shalat sunah fajar. Diantaranya,
Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
”Dua rakaat fajar, lebih baik dari pada dunia seisinya.” (HR. Muslim 725, Nasai 1759, Turmudzi 416, dan yang lainnya).
Kemudian, juga hadis dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيِ الفَجْرِ
Tidak ada shalat sunah yang lebih diperhatikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada dua rakaat fajar. (HR. Bukhari 1169).
Kapan Waktu Pelaksanaannya?
Sebagian orang kebingungan antara shalat fajar dengan shalat qabliyah subuh. Sehingga ada yang melaksanakan dua kali. Shalat fajar dilakukan sebelum adzan subuh, kemudian shalat qabliyah subuh dilakukan setelah adzan subuh.
Dan jelas, ini adalah pemahaman yang tidak benar. Karena shalat fajar adalah shalat qabliyah subuh.
A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ
”Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR.Bukhari 1182, Nasai 1758, dan yang lainnya).
Cerita A’isyah ini menunjukkan bahwa shalat sunah yang dimotivasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau rutinkan adalah shalat sunah qabliyah subuh.
Shalat ini dinamakan shalat fajar, karena shalat ini dilaksanakan tepat setelah terbit fajar, sebelum pelaksanaan shalat subuh.
Allahu a’lam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar