Pages

Kamis, 05 November 2015

Perspektif Sejarah Pengurus Besar KKL Raya




LATAR BELAKANG
Dinamika perkembangan Organisasi Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Luwu Raya, sejak awal berdirinya tanggal 23 Januari 1956 dengan nama Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu (PPKKL) di Ujung Pandang (sekarang Makassar), secara sadar diakui eksistensinya sebagai payung hukum organisasi soasial Wija To Luwu yang berdomisili di Makassar yang telah ikut berpartisipasi dalam berbagai pencapaian pembangunan di wilayah hukum Luwu Raya. Signifikansi yang sangat dirasakan selama ini, bahwa melalui instruman organisasi tersebut telah dapat merajut persaudaraan dan kebersa-maan dalam bingkai ke-Luwu-an di Kota Metropolitan Makassar.
Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKL-Raya) adalah sebuah nama organisasi sosial yang ide dasarnya bertujuan untuk menghimpun keluarga Luwu yang dalam pendekatan adat disebut Wija To Luwu. Mengingat penyebaran Wija To Luwu telah membumi se- Nusantara dari Sabang sampai Maroke, maka dipandang perlu lebih mengembangkan wadah organisasi kerukunan keluarga guna memperkokoh persaudaraan melalui ajang silataruhim, meningkatkan solidaritas sosial, serta untuk membangun empati dan hubungan kerjasama antar Wija To Luwu dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Dalam perspektif sejarah, awalnya organisasi ini bernama Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu (PPKKL), atas dasar keputusan hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke-III di Makassar pada bulan Juni 2010 maka nama PPKKL berubah menjadi PBKKL Raya, perubahan nama tersebut didasarkan pada pertimbangan adanya pembentukan Daerah Otonom dari daerah induk Kabupaten Luwu dan Palopo sebagai ibukota, kemudian dimekarkan menjadi empat kabupaten kota yaitu Kabupaten Luwu, Kota palopo, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur. Oleh karena itu, penambahan kata “Raya” di belakang nama KKL dimaksudkan sebagai simbol pemersatu, kebersamaan dan keutuhan komunitas bagi Wija To Luwu, baik yang berasal dari empat kabupaten kota, maupun Wija To Luwu yang ada diseluruh Nusantara.
Kerukunan Keluarga Luwu (KKL) untuk pertama kalinya terbentuk pada tanggal 23 Januari 1956-1971 di Kota Makassar  jabatan ketua diamanahkan kepada Letkol Andi Attas (alm) kurang lebih selama kurun waktu 15 tahun. Pada peride ke-II tahun 1972-197, jabatan ketua diamanahkan kepada H. Andi Baso Rahim. Pada peride ke-III, tahun 1998-2010, jabatan Ketua Umum diamanahkan kepada Prof. Dr. H. Mansyur Ramli, SE, MSi, MBA Kemudian seiring dengan dinamika perkembangan keluarga Wija To Luwu yang ada diseluruh Nusantara, maka pada periode ke-III, organisasi KKL sudah terbentuk di beberapa daerah di Indonesia seperti Jakarta, Palu, Kendari, Batam, Gowa, dan Jayapura. Di samping itu, organisasi KKL di kota Makassar semakin berkembang dengan terbentuknya KKL Luwu, KKL Luwu Utara, KKL Kota Palopo dan KKL Luwu Timur, hal tersebut merupakan implikasi terbentuknya  daerah otonom di wilayah hukum Tanah Luwu.
Sejak Mubes KKL periode I, telah ditetapkan bahwa pengurus pusat KKL  berkedudukan di wilayah hukum kota Makassar. Namun demikian, secara organisasi hubungan koordinasi antar KKL Pusat dan KKL Cabang terutama yang berada di luar Sulawesi dirasakan masih cukup lemah. Maka pada periode ke IV masa kepengurusan Pengurus Besar  KKL Raya masa amanah 2010/2015 dari segi manfaat sosial juga masih dirasakan belum dapat mencapai harapan yang signifikan. Namun demikian PB KKL Raya akan senantiasa melakukan evaluasi dan pembenahan serta berupaya menjaring kerjasama secara konprehensip dengan organisasi keluarga Wija To Luwu di seluruh Nusantara Indonesia.
B.  PENGURUS
      Ketua Organisasi KKL Secara Periodik:
1.      Periode Kepengurusan tahun 1956-1971
Ketua Kolonel (Purn) Andi Attas
2.      Periode Kepengurusan tahun 1971-1998
Ketua H. Andi Baso Rahim
3.      Periode Kepengurusan tahun 1989-2010
Ketua Umum Prof. Dr. Mansyur Ramli, SE.,MSi, MBA
Ketua Harian Ir. H. Abd. Madjid Tahir
Sekjend Drs. H. Anwar M. Diah, MM
Bendahara Drs. H. Mustari Sanusi, Apt
4.      Periode Kepengurusan tahun 2010-2015
Ketua Umum Ir. H. Buhari kahar Muzakkar, MM
Sekjend Dr. H. Muh. Shaleh Suratmin, SH.,MH
Bendahara H. Ilham Nur Toadji, SE.,MM
C. TEMPAT DAN KEDUDUKAN
Sesuai Anggaran Dasar KKL Raya Pasal 3, Kedudukan Pengrus Besar KKL Raya adalah sebagai berikut:
1.      Pengurus Besar  berkedudukan di kota Makassar, Sulawesi Selatan.  
2.      Pengurus Wilayah berkedudukan di ibukota provinsi.
3.      Pengurus Cabang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
4.      Pengurus Komisariat berkedudukan di ibukota kecamatan.

D.  ORGANISASI
Organisasi Kerukunan Keluarga Luwu Raya saat ini telah tersebar pada berbagai daerah di Indonesia, yaitu:
1.             KKL Raya Tanah Luwu di Jakarta,
2.             KKL Raya Wilayah Provinsi Kepulauan Riau
3.             KKL Raya Cabang Palu
4.             KKL Raya Cabang Kendari
5.             KKL Raya Cabang Morowali, Sulteng
6.             KKL Raya Cabang Sangatta, di Kaltim
7.             KKL Raya Cabang Bontang, Kaltim 
8.             KKL Raya Cabang Balikpapan, Kaltim
9.             KKL Raya Cabang Nunukan, Kaltim
10.        KKL Raya Cabang Samarinda, Kaltim
11.        KKL Raya Cabang Gowa
12.        KKL Raya Cabang Pinrang
13.        KKL Raya Cabang Mamuju, Sulbar
14.        KKL Raya Wilayah Papua
15.        KKL Raya Cabang Timika, Papua
16.        KKL Raya Cabang Sorong, papua
17.        KKL Raya Cabang Marauke, Papua
18.        KKL Raya Cabang Palopo di Makassar
19.        KKL Raya Cabang Luwu di Makassar
20.        KKL Raya Cabang Luwu Utara di Makassar 
21.        KKL Raya Cabang Luwu Timur di Makassar

0 komentar:

Posting Komentar