LATAR BELAKANG
Dinamika perkembangan Organisasi Pengurus Besar
Kerukunan Keluarga Luwu Raya, sejak awal berdirinya tanggal 23 Januari 1956
dengan nama Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu (PPKKL) di Ujung Pandang
(sekarang Makassar), secara sadar diakui eksistensinya sebagai payung hukum
organisasi soasial Wija To Luwu yang berdomisili di Makassar yang telah ikut
berpartisipasi dalam berbagai pencapaian pembangunan di wilayah hukum Luwu
Raya. Signifikansi yang sangat dirasakan selama ini, bahwa melalui instruman
organisasi tersebut telah dapat merajut persaudaraan dan kebersa-maan dalam
bingkai ke-Luwu-an di Kota Metropolitan Makassar.
Kerukunan Keluarga
Luwu Raya (KKL-Raya) adalah sebuah nama
organisasi sosial yang ide dasarnya bertujuan untuk menghimpun keluarga Luwu
yang dalam pendekatan adat disebut Wija To Luwu. Mengingat penyebaran Wija To
Luwu telah membumi se- Nusantara dari Sabang sampai Maroke, maka dipandang perlu
lebih mengembangkan wadah organisasi kerukunan keluarga guna memperkokoh persaudaraan
melalui ajang silataruhim, meningkatkan solidaritas sosial, serta untuk
membangun empati dan hubungan kerjasama antar Wija To Luwu dalam berbagai dimensi
kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Dalam perspektif
sejarah, awalnya organisasi ini bernama Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu
(PPKKL), atas dasar keputusan hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke-III di Makassar
pada bulan Juni 2010 maka nama PPKKL berubah menjadi PBKKL Raya, perubahan nama
tersebut didasarkan pada pertimbangan adanya pembentukan Daerah Otonom dari daerah
induk Kabupaten Luwu dan Palopo sebagai ibukota, kemudian dimekarkan menjadi empat
kabupaten kota yaitu Kabupaten Luwu, Kota palopo, Kabupaten Luwu Utara dan
Kabupaten Luwu Timur. Oleh karena itu, penambahan kata “Raya” di belakang nama
KKL dimaksudkan sebagai simbol pemersatu, kebersamaan dan keutuhan komunitas
bagi Wija To Luwu, baik yang berasal dari empat kabupaten kota, maupun Wija To
Luwu yang ada diseluruh Nusantara.
Kerukunan Keluarga
Luwu (KKL) untuk pertama kalinya terbentuk pada tanggal 23 Januari 1956-1971 di
Kota Makassar jabatan ketua diamanahkan
kepada Letkol Andi Attas (alm) kurang lebih selama kurun waktu 15 tahun. Pada
peride ke-II tahun 1972-197, jabatan ketua diamanahkan kepada H. Andi Baso
Rahim. Pada peride ke-III, tahun 1998-2010, jabatan Ketua Umum diamanahkan kepada
Prof. Dr. H. Mansyur Ramli, SE, MSi, MBA Kemudian seiring dengan dinamika perkembangan
keluarga Wija To Luwu yang ada diseluruh Nusantara, maka pada periode ke-III,
organisasi KKL sudah terbentuk di beberapa daerah di Indonesia seperti Jakarta,
Palu, Kendari, Batam, Gowa, dan Jayapura. Di samping itu, organisasi KKL di
kota Makassar semakin berkembang dengan terbentuknya KKL Luwu, KKL Luwu Utara,
KKL Kota Palopo dan KKL Luwu Timur, hal tersebut merupakan implikasi
terbentuknya daerah otonom di wilayah
hukum Tanah Luwu.
Sejak Mubes KKL
periode I, telah ditetapkan bahwa pengurus pusat KKL berkedudukan di wilayah hukum kota Makassar.
Namun demikian, secara organisasi hubungan koordinasi antar KKL Pusat dan KKL Cabang
terutama yang berada di luar Sulawesi dirasakan masih cukup lemah. Maka pada
periode ke IV masa kepengurusan Pengurus Besar KKL Raya masa amanah 2010/2015 dari segi
manfaat sosial juga masih dirasakan belum dapat mencapai harapan yang signifikan.
Namun demikian PB KKL Raya akan senantiasa melakukan evaluasi dan pembenahan
serta berupaya menjaring kerjasama secara konprehensip dengan organisasi
keluarga Wija To Luwu di seluruh Nusantara Indonesia.
B. PENGURUS
Ketua Organisasi KKL Secara Periodik:
1. Periode Kepengurusan tahun
1956-1971
Ketua
Kolonel (Purn) Andi Attas
2. Periode Kepengurusan tahun
1971-1998
Ketua
H. Andi Baso Rahim
3. Periode Kepengurusan tahun
1989-2010
Ketua Umum
Prof. Dr. Mansyur Ramli, SE.,MSi, MBA
Ketua
Harian Ir. H. Abd. Madjid Tahir
Sekjend
Drs. H. Anwar M. Diah, MM
Bendahara
Drs. H. Mustari Sanusi, Apt
4. Periode Kepengurusan tahun
2010-2015
Ketua Umum
Ir. H. Buhari kahar Muzakkar, MM
Sekjend
Dr. H. Muh. Shaleh Suratmin, SH.,MH
Bendahara
H. Ilham Nur Toadji, SE.,MM
C. TEMPAT DAN
KEDUDUKAN
Sesuai Anggaran Dasar
KKL Raya Pasal 3, Kedudukan Pengrus Besar KKL Raya adalah sebagai berikut:
1.
Pengurus Besar berkedudukan di kota
Makassar, Sulawesi Selatan.
2.
Pengurus Wilayah berkedudukan di ibukota provinsi.
3.
Pengurus Cabang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
4.
Pengurus Komisariat berkedudukan di ibukota kecamatan.
D. ORGANISASI
Organisasi
Kerukunan Keluarga Luwu Raya saat ini telah
tersebar pada berbagai daerah di Indonesia, yaitu:
1.
KKL Raya Tanah Luwu di Jakarta,
2.
KKL Raya Wilayah Provinsi Kepulauan Riau
3.
KKL Raya Cabang Palu
4.
KKL Raya Cabang Kendari
5.
KKL Raya Cabang Morowali, Sulteng
6.
KKL Raya Cabang Sangatta, di Kaltim
7.
KKL Raya Cabang Bontang, Kaltim
8.
KKL Raya Cabang Balikpapan, Kaltim
9.
KKL Raya Cabang Nunukan, Kaltim
10.
KKL Raya Cabang Samarinda, Kaltim
11.
KKL Raya Cabang Gowa
12.
KKL Raya Cabang Pinrang
13.
KKL Raya Cabang Mamuju, Sulbar
14.
KKL Raya Wilayah Papua
15.
KKL Raya Cabang Timika, Papua
16.
KKL Raya Cabang Sorong, papua
17.
KKL Raya Cabang Marauke, Papua
18.
KKL Raya Cabang Palopo di Makassar
19.
KKL Raya Cabang Luwu di Makassar
20.
KKL Raya Cabang Luwu Utara di Makassar
21.
KKL Raya Cabang Luwu Timur di Makassar
0 komentar:
Posting Komentar